Soe Hok Gie

Dunia itu seluas langkah kaki. Jelajahilah dan jangan pernah takut melangkah. Hanya dengan itu kita bisa mengerti kehidupan dan menyatu dengannya.

Sujiwo Tedjo

Jangan pergi agar dicari, jangan sengaja lari agar dikejar. Berjuang tak sebercanda itu.

Cak Nun

Jangan mati-matian mengejar sesuatu yang tak bisa dibawa mati.

Gus Dur

Sabar itu gak ada batasnya, kalau ada batasnya berarti gak sabar.

Pramoedya Ananta Toer

Kehidupan ini seimbang, Tuan. Barangsiapa hanya memandang pada keceriannya saja, dia orang gila. Barangsiapa memandang pada penderitaannya saja, dia sakit.

Rabu, 31 Mei 2017

PANCASILA SEBAGAI BENTENG NASIONALISME



googledok

PANCASILA SEBAGAI BENTENG NASIONALISME
Rumusan awal pancasila selama ini dianggap pertama kali dikemukakan oleh presiden Soekarno dalam pidatonya ketika sidan BPUPKI berlangsung pada 1 Juni 1945. Maka hari lahir pancasila diperingati setiap 1 Juni. Namun Pancasila yang kita hafal sejak di bangku Sekolah Dasar (SD) ini telah mencapai sjumlah proses. Salah satunya adalah perubahan sila pertama dalam piagam Jakarta yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” menggantikan “Ketuhanan Yang maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Ki Bagus Kusumo  menilai bahwa kemedekaan Indonesia diraih berkat perjuangan umat Islam. Namun pedapat ini dibantah karena hanya menilai hanya berdasarkan demografis  yang faktanya memang umat Islam di Indonesia mencapa 90%.
Dalam pemberitaan di berbagai media akhir-akhir ini kita sering dilihatkan bahwa banyaknya fakta bahwa banyak terjadi aksi-aksi anarkis yang ditujukan kepada suatu kelompok yang diduga dilakukan oleh suatu kelomok tertentu . ini adalah salah satu contoh dan bukti dari lunturnya nilai-nilai pancasila yang menjunjung kebebasan bagi setiap warga Indonesia. Tindakan yang mengatasnamakan suatu agama tertentu juga dijadikan tameng untuk melawan aparat hukum yang menghakimi agama tertentu. Masyarakat Indonesia sudah dikenal pintar, sepertinya sudah tidak lagi memandang Pancasila sebagai acuan dalam menjalani kehidupan di Indonesia, melainkan hanya hafalan saat di SD.
Dalam kapasitasnya, Pancasila merupakan cita-cita bangsa yang merupakan ikrar segenap bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata. Sebagai salah satu perananya yang merupakan sumber sumber dari segala sumber hukum  yang berlaku di Indonesia, sudah seharusnya Pancasila menjadi tolak ukur untuk menentukan pembentukan landasan-landasan hukum lain seperti misalnya undang-undang. Akan tetapi, untuk membentuk peraturan yang baik diperlukan berbagai persyaratan yang berkaitan dengan sistem, asa, tata cara penyiapan dan pembahasan, teknik, penyusunan dan pemberlakuanya.
Mencintai Pancasila dengan menerapkan perilaku yang menjunjung tinggi kebersamaan, musyawarah, persamaan derajat, dan saling tolong menolong adalah hal indah bermasyarakat dan berbangsa. Dengan menanamkan nilai-nilai luhur dalam pancasila pada generasi penerus bangsa akan melanggengkan pewarisan kehdupan berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia memiliki sejarah, kultur, dan sejarah politik yang berbeda dengan bangsa lain. Keanekaragaman bangsa Indonesia memerlukan alat pemersatu, ialah Pancasila.