![]() |
| googledok |
PANCASILA
SEBAGAI BENTENG NASIONALISME
Rumusan awal pancasila selama ini dianggap pertama kali
dikemukakan oleh presiden Soekarno dalam pidatonya ketika sidan BPUPKI
berlangsung pada 1 Juni 1945. Maka hari lahir pancasila diperingati setiap 1
Juni. Namun Pancasila yang kita hafal sejak di bangku Sekolah Dasar (SD) ini
telah mencapai sjumlah proses. Salah satunya adalah perubahan sila pertama
dalam piagam Jakarta yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” menggantikan “Ketuhanan
Yang maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya”. Ki Bagus Kusumo
menilai bahwa kemedekaan Indonesia diraih berkat perjuangan umat Islam. Namun
pedapat ini dibantah karena hanya menilai hanya berdasarkan demografis yang faktanya memang umat Islam di Indonesia mencapa
90%.
Dalam pemberitaan di berbagai media akhir-akhir ini kita
sering dilihatkan bahwa banyaknya fakta bahwa banyak terjadi aksi-aksi anarkis
yang ditujukan kepada suatu kelompok yang diduga dilakukan oleh suatu kelomok
tertentu . ini adalah salah satu contoh dan bukti dari lunturnya nilai-nilai
pancasila yang menjunjung kebebasan bagi setiap warga Indonesia. Tindakan yang
mengatasnamakan suatu agama tertentu juga dijadikan tameng untuk melawan aparat
hukum yang menghakimi agama tertentu. Masyarakat Indonesia sudah dikenal
pintar, sepertinya sudah tidak lagi memandang Pancasila sebagai acuan dalam
menjalani kehidupan di Indonesia, melainkan hanya hafalan saat di SD.
Dalam kapasitasnya, Pancasila merupakan cita-cita bangsa
yang merupakan ikrar segenap bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan masyarakat
adil dan makmur yang merata. Sebagai salah satu perananya yang merupakan sumber
sumber dari segala sumber hukum yang
berlaku di Indonesia, sudah seharusnya Pancasila menjadi tolak ukur untuk
menentukan pembentukan landasan-landasan hukum lain seperti misalnya
undang-undang. Akan tetapi, untuk membentuk peraturan yang baik diperlukan
berbagai persyaratan yang berkaitan dengan sistem, asa, tata cara penyiapan dan
pembahasan, teknik, penyusunan dan pemberlakuanya.
Mencintai Pancasila dengan menerapkan perilaku yang
menjunjung tinggi kebersamaan, musyawarah, persamaan derajat, dan saling tolong
menolong adalah hal indah bermasyarakat dan berbangsa. Dengan menanamkan
nilai-nilai luhur dalam pancasila pada generasi penerus bangsa akan
melanggengkan pewarisan kehdupan berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia
memiliki sejarah, kultur, dan sejarah politik yang berbeda dengan bangsa lain.
Keanekaragaman bangsa Indonesia memerlukan alat pemersatu, ialah Pancasila.











