Soe Hok Gie

Dunia itu seluas langkah kaki. Jelajahilah dan jangan pernah takut melangkah. Hanya dengan itu kita bisa mengerti kehidupan dan menyatu dengannya.

Sujiwo Tedjo

Jangan pergi agar dicari, jangan sengaja lari agar dikejar. Berjuang tak sebercanda itu.

Cak Nun

Jangan mati-matian mengejar sesuatu yang tak bisa dibawa mati.

Gus Dur

Sabar itu gak ada batasnya, kalau ada batasnya berarti gak sabar.

Pramoedya Ananta Toer

Kehidupan ini seimbang, Tuan. Barangsiapa hanya memandang pada keceriannya saja, dia orang gila. Barangsiapa memandang pada penderitaannya saja, dia sakit.

Rabu, 28 Juni 2017

TUGAS 4 APKOM

TUGAS 2. WORD

Sabtu, 24 Juni 2017

TUGAS 3 APKOM (MS Exel)

TUGAS 1 APKOM

Minggu, 18 Juni 2017

DASAR-DASAR MANAJEMEN

Rabu, 31 Mei 2017

PANCASILA SEBAGAI BENTENG NASIONALISME



googledok

PANCASILA SEBAGAI BENTENG NASIONALISME
Rumusan awal pancasila selama ini dianggap pertama kali dikemukakan oleh presiden Soekarno dalam pidatonya ketika sidan BPUPKI berlangsung pada 1 Juni 1945. Maka hari lahir pancasila diperingati setiap 1 Juni. Namun Pancasila yang kita hafal sejak di bangku Sekolah Dasar (SD) ini telah mencapai sjumlah proses. Salah satunya adalah perubahan sila pertama dalam piagam Jakarta yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” menggantikan “Ketuhanan Yang maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Ki Bagus Kusumo  menilai bahwa kemedekaan Indonesia diraih berkat perjuangan umat Islam. Namun pedapat ini dibantah karena hanya menilai hanya berdasarkan demografis  yang faktanya memang umat Islam di Indonesia mencapa 90%.
Dalam pemberitaan di berbagai media akhir-akhir ini kita sering dilihatkan bahwa banyaknya fakta bahwa banyak terjadi aksi-aksi anarkis yang ditujukan kepada suatu kelompok yang diduga dilakukan oleh suatu kelomok tertentu . ini adalah salah satu contoh dan bukti dari lunturnya nilai-nilai pancasila yang menjunjung kebebasan bagi setiap warga Indonesia. Tindakan yang mengatasnamakan suatu agama tertentu juga dijadikan tameng untuk melawan aparat hukum yang menghakimi agama tertentu. Masyarakat Indonesia sudah dikenal pintar, sepertinya sudah tidak lagi memandang Pancasila sebagai acuan dalam menjalani kehidupan di Indonesia, melainkan hanya hafalan saat di SD.
Dalam kapasitasnya, Pancasila merupakan cita-cita bangsa yang merupakan ikrar segenap bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata. Sebagai salah satu perananya yang merupakan sumber sumber dari segala sumber hukum  yang berlaku di Indonesia, sudah seharusnya Pancasila menjadi tolak ukur untuk menentukan pembentukan landasan-landasan hukum lain seperti misalnya undang-undang. Akan tetapi, untuk membentuk peraturan yang baik diperlukan berbagai persyaratan yang berkaitan dengan sistem, asa, tata cara penyiapan dan pembahasan, teknik, penyusunan dan pemberlakuanya.
Mencintai Pancasila dengan menerapkan perilaku yang menjunjung tinggi kebersamaan, musyawarah, persamaan derajat, dan saling tolong menolong adalah hal indah bermasyarakat dan berbangsa. Dengan menanamkan nilai-nilai luhur dalam pancasila pada generasi penerus bangsa akan melanggengkan pewarisan kehdupan berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia memiliki sejarah, kultur, dan sejarah politik yang berbeda dengan bangsa lain. Keanekaragaman bangsa Indonesia memerlukan alat pemersatu, ialah Pancasila.

Selasa, 14 Maret 2017

AYATISASI PANCASILA



Nama               : M Fachrur Rozy
NIM                 : 1603036007
Mata Kuliah     : Pendidikan Pancasila





1. Ketuhanan Yang Maha Esa



ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ فَاعْبُدُوهُ ۚ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ
  
(yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Tuhan kamu; tidak ada Tuhan selain dia; Pencipta segala sesuatu, Maka sembahlah dia; dan Dia adalah pemelihara segala sesuatu.(QS: Al-An’am; 102)

 2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

لَيْسَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جُنَاحٌ فِيمَا طَعِمُوا إِذَا مَا اتَّقَوْا وَآمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ ثُمَّ اتَّقَوْا وَآمَنُوا ثُمَّ اتَّقَوْا وَأَحْسَنُوا ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ 
tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka Makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS; Al-Maidah; 93)

3. Persatuan Indonesia

جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَائِدَ ۚ ذَٰلِكَ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ


Allah telah menjadikan Ka'bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan Haram, had-ya, qalaid. (Allah menjadikan yang) demikian itu agar kamu tahu, bahwa Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS; Al-Maidah; 97)



4. Kerakyatan Yang Dipimpin Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

 لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ آمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا ۖ وَلَتَجِدَنَّ أَقْرَبَهُمْ مَوَدَّةً لِلَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَىٰ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ
  
 Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. dan Sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Kami ini orang Nasrani". yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena Sesungguhnya mereka tidak menymbongkan diri. (QS Al-Maidah; 82)

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

   قُلْ لَا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ ۚ فَاتَّقُوا اللَّهَ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
100. Katakanlah: "tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, Maka bertakwalah kepada Allah Hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan." (QS Al-Maidah; 100)








Kamis, 09 Maret 2017

DINAMIKA PENDIDIKAN ISLAM INDONESIA


dok: E:\gambar


DINAMIKA PENDIDIKAN ISLAM INDONESIA
oleh: 
M FACHRUR ROZY
 disusun guna memenuhi tugas FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan Islam di Indonesia telah berkembang secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman. Dari yang mulanya pendidikan Islam dilaksanakan di masjid, langgar dan pondok pesantren yang mengutamakan pendidikan keagamaan dengan sumber dari kitab-kitab salaf saja. Kemudian berkembang dengan berdirinya madrasah, sekolah, hingga universitas, yang menggabungkan pendidikan Islam dan pendidikan modern. Maka makalah ini akan membahas tentang Dinamika Pendidikan Islam Indonesia, serta kendala-kendalanya.

B.     Rumusan Masalah
1.        Bagaimana keadaan pendidikan Islam pada zaman kemerdekaan?
2.        Apa isi dari kurikulum pendidikan islam?
3.        Apa faktor yang mempengaruhi pendidikan di Indonesia?
4.        Bagaimana gerak pendidikan Islam?
C.    Tujuan
1.   Mengetahui keadaan pendidikan Islam pada zaman kemerdekaan.
2.   Mengetahui isi dari kurikulum pendidikan Islam.
3.   Mengetahui faktor yang mempengaruhi pendidikan di Indonesia.
4.   Mengetahui gerak pendidikan.










BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pendidikan Islam pada Zaman Kemerdekaan
Pasca penjajahan, pendidikan di Indonesia dibagi menjadi dua bagian[1], yaitu:
1.      Pendidikan Islam sebagai lembaga.
Pendidikan Islam sebagai lembaga adalah tumbuh, dan berkembangnya lembaga-lembaga pendidikan Islam  seperti pesantran, sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi. Sejak zaman kemerdekaan, keberadaan pesantren selalalu mengalami peningkatan baik kualitasnya maupun kuantitasnya karena mendapat tempat pada era kemerdekaan tersebut sehingga muncul pesantren-pesantren baru di Indonesia.
Meskipun pesantren di Indonesia dikelola oleh swasta, namun pemerintah tetap memberikan dorongan dan dukunganya dalam bentuk bantun pembinaan dan pendanaan dibawah naungan Direktorat Jendral Pendidikan Islam. Departemen Agama. Maka setidaknya ada lima model pesantren yang berkembang.
Salah satu model pesantren yang berkembang di Indonesia adalah adanya sekolah sebagai lembaga pendidikan Islam. karena keterkaitan sekolah dengan dilaksanakanya pelajaran agama. Secara garis besar, sekolah dibagi menjadi 2 yaitu sekolah negeri dan sekolah swasta. Sekolah swasta juga dibagi menjadi dua lagi yaitu sekolah muslim dan sekolah non muslim.
Dari model sekolah swasta dan sekolah negeri, ada yang lebih spesifikasi ke pendidikan Islam yaitu pendidikan model madrasah. Kedudukan madrasah setara dengan sekolah, maka bisa disebut madrasah adalah sekolah berciri khas Islam setelah diberlakukanya Keputusan Bersama Tiga Menteri Tahun 1975 (Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri).
Tidak cukup sampai di sini, pendidikan Islam Indonesia juga berkembang hingga ke perguruan tinggi, terbukti setelah didirikanya Sekolah Tinggi Islam di Jakarta pada tahun 1945, yang kemudian pindah ke Yogyakarta dan berubah nama menjadi Universitas Islam Indonesia yang salah satu fakultasnya adalah Fakultas Agama.
Pada tahun 1950 Fakultas Agama diubah statusnya menjadi PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Isla Negeri). Selanjutnya pada tahun 1960 PTAIN digabung dengan ADIA (Akademi Dinas Ilmu Agam) di Jakarta menjadi IAIN (Institut Agama Islam Negeri ), dan UIN (Universitas Islam Negeri).
2.      Pendidikan Islam Sebagai Mata Pelajaran
Sejak diulainya pelajara agama di sekolah umum pada tahun 1946, pendidikan Islam sebagai mata pelajaran telah dimasukan ke sekolah-sekolah[2].  Pendidikan Islam selalu mengalami perubahan, hingga yang terakhir ditegaskan dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyaakan “Setiap peserta didik dalam satuan pendidikan berhak; (a) mendapat pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama” (Pasal 12 ayat a).



B.     Isi Kurikulum Pendidikan Islam.
Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang berdasarkan padanilai-nilai ajaran Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Al-hadits. Al-Jamali menyebutkan bahwa Al-Qur,an merupakan kitab terbesar yang menjadi sumber rujukan utamanya[3].
Kemudian tentang prinsip penyusunan kurikulum yang mrupakan prinsip utama dalam seluruh dimensi kehidupan manusia, baik dalam aspek hubungan vertical (حبل من الله), maupun dalam aspek hubungan hrizonal (حبل من النا س). Prinsip demikianlah yang disebut prinsip tauhid, yang bermaksud bahwa manusia hanya menyakini Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang didisembah.
Zayadi (2006) menyebutkann bahwa, dalam penyusunanya, kurikulum pendidikan Islam harus didasari atas asumsi tentang hakikat masyarakat, hakikat pribadi manusia, dan hakikat pendidikan itu sendiri. Berbeda dengan Zayadi, As-Syabani menetapkan empat dasar pokok tentang kurikulum pendidikan Islam yaitu dasar religius, dasar filsafat, dasar psiklogi, dan dasar sosiologis[4].



1.    Dasar Religius
Kurikulum pendidikan harus didasarkan dengan dua hal yang merupakan nilai kebenaran yang universal, abadi, dan futuristik, dua hal tersebut ialah Al-Qur’an dan Hadits. Selain itu juga harus didukung dengan dalil ijtihad[5].
2.    Dasar Filsafat
Dasar filsafat sangat diperlukan dalam membentuk kurikulum, karena dapat memberikan terutama kurikulum di bidang nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini dari suatu kebenaran. Karena filsafat sistem nilai.
3.    Dasar Psikologis
Untuk mempertimbangkan tahapan psikis anak didik, yang berkaitan dengan perkembangan jasmaniyah, intelektul, bahasa, emosi, dll perlu adanya dasar psiklogi yang terbagi atas dua macam, yaitu psikologi belajar dan psikologi anak.
a.       Psikologi Belajar
Anak dapat dididik, dibelajarkan, dan diberi sejumlah materi, itulah hakikat anak sebenarnya.  Selain itu, anak dapat menerima norma-norma , dapat mempelajari keterampilan, berpijak dari keterampilan anak tersebut. Maka perlu perlu diperhatikan bagaimana kurikulum memberikan peluang belajar bagi anak tersebutdan bagaimana proses belajar berlangsung. Sehingga anak dapat memperoleh hasil maksimal.
b.      Psiklgii Anak
Anak merupakan faktor penentu dalam pembinaan kurikulum yang berlangsung selama poses belajar mengajar, sehingga setiap anak memiliki kepentingan mendapatkan situasi belajar untuk mengembangkan bakatnya.
4.    Dasar Sosiologis
Implikasi dari dasar sosiologi adalah berperan pentingnya kurikulum pendidikanterhada penyampaian dan pengembangan kebudayaan, proses sosialisasi individu, dan rekonstruksi masyarakat. Adanya pengaruh dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang menyebabkan masyarakat selalu dalam proses perkembangan, sehingga tuntutanya dari masa kemasa tidak selalu tida sama. Dari dasar ini, sering ditemukan kesuitan dalam bentuk-bentuk kebudayaan apa yang patut disampaikan, kearah ana proses sosialisasi, dan bentuk masyarakat bagaimana yang ingi direkonstruksikan sesuai dengan tuntutan masyarakat.
Selain megacu pada empat dasar diatas, penyusunan kurikulum pendidikan Islam juga menjaga dan mengembangkan prinsip-prinsip yang Islami. Omar Muhammad At-Taumy As-Syaibani (1979:124) menyebutkan bahwa prinsip-prinsip yang harus menjadi acuan dalam penyusunan kurikulum pendidikan adalah sebagai berikut[6]:
1.        Berorientasi pada Islam, termasuk ajaran dan nilainya, maka dengan demikian segaa hal yang terkait dengan kurikulum harus berdasarkan pada agama Islam.
2.        Prinsip menyeluruh pad tujuan-tujuan dan kandungan kurikulum.
3.        Prinsip keseimbangan yang relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum.
4.        Prinsip interaksi antara kebutuhan peserta didik dan kebutuhn-kebutuhan masyarakat.
5.        Prinsip pemeliharaan perbedaan individu di antara peserta didik, baik perbedaan dari segi minat, bakat, kemampuan, kebutuhan, dan lain sebagainya.
6.        Prinsip perkembangan dan perubahan sesuai dengan tuntutan  yang ada, dengan tidak mengabaikan nilai-nilai absolute.
7.        Prinsip pertautan antara mata pelajaran, pengalama-pengalaman, dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum, begitu pula dengan pertautan antara kandungan kurikulum dengan kebutuhan peserta didik dan kebutuhan masyarakat.

C.    Faktor yang Mempengaruhi Pendidikan Indonesia
Pada bagian ini akan dibahas tentang beberapa problem yang melingkupi pendidikan Indonesia,   
sekaligus sebagai tantangan kita dimasa yang akan datang . maka dapat diidentifikasikan problem-problem ini menjadi dua faktor.  Yaitu faktor internal, dan faktor eksternal.


1.    Faktor Internal
Faktor ini merupakan faktor yang terkait dengan kondisi pendidikan secara langsug. Sejak merdeka hingga kini, bangsa Indonesia telah mengalami beberapa menteri pendidikan dan selama itu pula Indonesia mengalami pergantian kebijaan pendidikan. Pada bab ini akan dibahas tentang beberapa faktor internal yang mempengaruhi pendidikan di Indonesia.
a)    Relasi kekuasaan dan orientasi pendidikan
Menurut Mastuhu (2003), terminology pendidikan memiliki ajah dan bentuk. Ada pendidikan iformal, nonformal dan formal. Ada pula pendidikan Akademis dan professional, negeri dan swasta dan sebagainya. Yang mana telah berkembang secara pesat tanpa batas.[7]
Berawal dari orientasi pendidikan yang telah dicita-citakan, bisa dibilang tidak menentu untuk waktu akhir ini. atau bahan kabur kehilangan orientasinya. Akibat adanya tuntutan pola kehidupan pragmatis[8] dalam masyarakat Indonesia. Maka perlu diwaspadai bahwa globalisasi tidak hanya memberikan dampak positifnya, tetapi dampak negatif juga ada.
Dalam hal seperti ini, mengejar kelulusan merupakan keniscayaan, sehingga pelaku pendidikan pun tidak takut melakukan kolusi, antara siswa dengan guru, maupun siswa dengan sekolah.
b)   Masalah Kurikulum
Kurikulum merupakan aspek yang prinsipil, sebagai turunan dari tujuan, cita-cita, atau orientasi pendidikan nasional. Namun pendidikan dianggap tidak konsisten dalam menerapkan tujuan ideal pendidikan. N dengan kurikulum pun ikut berganti, sesuai dengan harapan menteri yang baru. [9]
c)    Pendekatan/Metode Pembelajaran
Guru/dosen seringkali bicara tentang pendidikan “dialogis” bahkan pendidikan yang partisipatif melalui pembicaraan-pembicaraan diuar kelas. Sayangnya masih sering kita jumpai di sekolah-sekolah adanya kultur guru yang masih melekat sebagai sosok otoritatif tentang ilmu pengetahuan, guru berperan dominative terhadap siswa/mahasiswa, sehingga pembelajaran tidak menyenangkan  sebab asusmsi yang dibangun karena guru memiliki pengalaman yang lebih banyak dibanding siswanya. Dalam sistem pendidikan, masalah fundamental tersebut adalah dehumaniasi pendidikan.
Menurut Muchtar Lubis, bangsa Indonesia(termasuk guru) memang terkenal dengan kultur yang kurang baik. Misalnya tidak suka bekerja keras tidak jujur, tidak disilin, mudah putus asa, malu mengakui kesalahan, senang jalan pintas, tidak rasional[10].Sebaiknya peserta didik memiliki banyak pengalaman, penglaman ini dapat diperoleh dari banyaknya peserta didik membaca buku, ikut seminat, diskusi dll. Sehingga peserta didik memiliki modal untuk kritis membaca kenyataan kelas dan siap mengkritisinya. .
d)   Profesionalitas dan Kualitas SDM
Mungkin kebanyakan orang, bahkan kita sendiri beranggapan, bahwa pendidikan di Indpnesia akan lebih baik di masa mendatang. Namun untuk mewujudkan itu butuh usaha yang tidak semudah membalik telapak tangan, namun butuh perjuangan dan syarat-syarat yang harus dilengkapi. Salah satu syaratnya adalah professional dalam pengelolaan pendidikan. Dan untuk mewujudkan profesionalitas dalam pengelolaan, maka butuh SDM yang kualitas pendidikanya memadai, dan ditematkan pada level yang sesuai.
Kemerosotan mutu pendidikan Indonesia, seperti ditunjukan dalam berbagai survey internasional, misalnya TIMSS dan Indek Pembangunan Manusia, tidak lepas dari rendahnya mutu guru. Alasanya guru mempunyai peran amat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan[11]. Selain itu, persoaan profesionalitas juga menjadi sangat penting. Mohammad Surya (Ketua Umum PB PGRI) mengakui, dari 1,6juta anggota PGRI seluruh Indobesia, ada sekitar 50 peren belum memenuhi kualifikasi mengajar yang memadai.
e)      Biaya Pendidikan
Salah satu faktor penting dalam pendidikan adalah biaya, ha ini menjadi persoalan tersendiri tentang siapa yag bertanggungjawab. Jika kita menagih janji dan komiten pemerintah, mungkin jawaban yang kita dapatkan tidaklah memuaskan. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar 20% dari APBN dan APBD di masing-masing daerah, yang tertulis dalam UU Sisdik Nomor 20 tahun 2003, namun sayangya hingga saat ini belum terpenuhi. Kevenderungan tentang berkurangnya peranan pemerintah terhadap berbagai persoalan dengan sendirinya memperbesar porsi biaya yang harus ditanggung oleh wali murid. Akibatnya bisa kita lihat pada tahun 2003/2004, sebanyak 702.006 siswa terpaksa putus sekolah di jenjang SD. Demikian juga 271.948 siswa putus seolah di jenjang SMP[12].
2.        Faktor Eksternal
Pada bagian ini akan dibahas tentang faktor eksternal yang mempengaruhi pendidikan di Indonesia. Diantaranya adalah sebagai berikut:
a.    Fenomena Globalisasi
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Holger Borner, dalam ssambutanya di acara Konferensi Internasional tentang antisipasi kaum sosial democrat terhadap masalah globalisasi pada tahun 1998 di Paris, ia mengatakan “globalisasi sebenarnya telah berkembang jauh sebelum istilah tersebut menjadi mode. Walaupun demikian, kualitas dan kecepatan yang berhubungan dengan fenomena ekonomi dan sosial itu menemukan dimesi-dimensi baru”.
Dalam konteks pendidikan, informasi dan teknologi menjadi sumber pengetahuan dan menunjang kompetensi yang dimiliki subyek pendidikan. Kita disuguhi berbagai macam pilihan, tergantung bagaiman kita memilih informasi, ide, gagasan, hingga temuan-temuan tersebut, akan tetapi hal ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan. Tuntutan pendidikan berbasis teknologi dan informasi sangat dimungkinkan, sementara untuk mengejar tantangan tersebut dibutuhkan biaya yang besar dan melibatkan faktor ekonomi serta pemerintah dalam pembiayaan pendidikan. Hal ini menyangkut pendidikan dan budaya bangsa Indonesia sebagai bagian darisistem pendidikan lambat laun akan tergeser, bahkan budaya kita akan mendapatkan posisi marginal.

b.    Fenomena Multikultural
Fenomena ini akan menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa yang berbudaya dan menghargai keanekaragaman budaya yang ada. Ki Hajar Dewantara, bapak pembangunan pendidikan nasional, berpendapat bahwa untuk membangun suatu bangsa yang perlu dilakukan adalah mempertinggi derajat budayanya. Konsep ini memilik makna yang mendalam. Dalam hal ini, kebudayaan yang dimaksud adalah: 1) kebudayaan bersifat kebangsaan dan mewujudkan sifat kepribadian bangsa. 2) tiap-tiap kebudayaan menunjukan menunjukan tingginya adat kemanusiaan padd hidup masing-masing bangsa yang memilikinya. 3) tiap-tiap kebudayaan sebagai buah kemenangan umat terhadap kekuatan alam dan zaman. Maka jika pendidikan sebagai kekuatan bangsa dalam menggerakan peradaban manusia Indonesia untuk survive dalam kancah global ini, maka ia tidak boleh menutup diri dari perkembangan masyarakat yang ada.
D.    Gerak Penddikan Islam
Apapun isi dari kurikulum pendidikan Islam, dan bagaimanapun metode pengajaranya, pasti semua lembaga memiliki tujuan yang sama. Tujuan yang sama itu adalah kematangan dari lulusan lembaga tersebut yang menjadi tolak ukur seberapa sukses lembaga dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Segudang pengetahuan dan keterampilan coba diberikan kepada peserta didik untuk menjadi lulusan yang memilik kematangan intelektual serta berkepribadian. Namun perlu usaha besar untuk mendapatkan target sedemikian. Pendidikan Islam tidak terjadi di ruang hampa, melainkan berada dalam realita perubahan sosial yang sangat dahsyat diengah masyarakat modern yang ditandai dengan renggangnya hubungan antar manusia karena kesibukan masing-masing. Maka dari itu untuk mendapatkan target awal perlu pembinaan yang ekstra dari pembina atau pendidik. Lalu guru seperti apa yang dibutuhkan untuk mendampingi para siswa mencapai kematangan intelektual dan berkepribadian?. Pater Drost mengusulkan agar syarat mennjadi pengajar di SMU adalah seorang lulusan Magister, karena katanya seorang lulusan magister pantas menjadi seorang professional, lulusan S1 katanya belum professional. Namun tidak cukup itu, pengajar harus mampu bernteraksi dengan peserta didik sebaik mungkin. Maka dalam hal ini dapat pengajar dapat menggunakan pendekatan sosiologi. Sosiologi dalam pendidikan Islam memadukan antara pendidikan empiris dan normatif[13].
1.      Pendidikan Empiris.
Pendekatan ini digunakan karena sosiologi pendidikan Islam memiliki fokus kajian pada hal-hal yang tampak dalam realitas, sesuatu yang tampak dan yang nyata, apa adanya. Maka sosiologi pendidikan Islam menggunakan pendekatan dari ilmu sejarah, antropologi, dan arkeologis. Cara kerjanya adalah deskriptif analisis, yakni mengamati, mencatat, mengkategorisasi, membandingkan.
2.      Pendekatan Normatif
Pendekatan ini digunakan karena sosiologi pendidikan Islam bukan hanya sosiologi yang didasarkan pada nilai-nilaiyang berkembang di masyarakat, tetapi juga nilai-nilai yang diturunkan dari ajaran yang terdapat dalam kitab suci atau sabda Nabi.
Tujuan utama sosiologi pendidikan adalah untuk memecahkan untuk memecahkan berbagai masalah pendidikan dengan menggunakan pendekatan sosiologi atau sebaliknya. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh abu ahmadi sebagai berikut[14]:
1.    Berusaha memahami peran sosiologi dalam menjelaskan kegiatan sekolah serta pengaruhnya terhadap masyarakat, terutama apabila sekolah ditinjau dari segi intelektual.
2.    Untuk memahami seberapa jauh guru dapat membina kegiatan sosial anak didiknya untuk mengembangkan kepribadian anak.
3.    Untuk mengetahui pembinaan ideology pancasila dan kebudayaan nasional Indonesia di lingkungan pendidikan dan pengajaran.
4.    Untuk mengadakan integritas kurikulum dengan masyarakat sekitarnya agar pendidikan mempunyai kegunaan praktis di dalam masyarakat, dan Negara seluruhnya.
5.    Untuk menyelidiki faktor-faktor kekuatan masyarakat yang dapat mendorong pertumbuhan dan dan perkembangan kepribadian anak.
6.    Memberi sumbangan positif terhadap perkembangan ilmu pendidikan.
7.    Memberi pegangan terhadap penggunaan prinsip-prinsip sosiologi untuk mengadakan sosialisasi sikapdan kepribadian anak.
Beragamnya masyarakat Islam di Indonesia, maka beragam pula pendidikan Islam yang ada di Indonesia. Salah satu pemikiran Gus Dur yang berlandaskan bahwa Gus Dur faham akan kondisi Masyarakat Indonesia. Hal ini bertujuan mengebangkan pendidikan Isam di Indonesia dalam bingkai perbedan suku, ras, dan keyakinan yang cukup beragam di Indonesia.  Diakui atau tidak, nilai-nilai luhur pemikiran gus dur banyak diikuti oleh generasi berikutnya dan termotifasi dalam organisasi keagamaan yaitu NU[15]. Kemudian berkembang menjadi sebuah pendekatan lain di kalangan para pemikir yang berusaha memahami hubungan antara nilai dan faktor lain dalam kehidupan secara koheren. 





                                                                                         
















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pendidikan Islam telah ada sejak zaman kemerdekaan, atau bahkan sebelumnya, dan berkembang dari pesantren, sekolah, madrasah, hingga perguruan tinggi. Pendidikan Islam selalu mengalami peningkatan kualitasnya, baik dari segi model, maupun kurikulumnya.untuk kurikulumnya sendiri, pendidikan Islam mengacu pada Nilai-nilai ajarana Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, serta penyusunan kurikulumnya yang mengacu dalam seluruh dimensi kehidupan manusia.
Zayadi menambahkan, untuk penyusunanya kurikulum pendidikan Islam harus didasari atas asumsi tentang hakikat masyarakat, hakikat pribadi manusia, dan hakikat pendidikan itu sendiri. Namun berbeda dengan As-Syabani yang menetapkan empat dasar pokok tentang kurikulum pendidikan Islam yaitu dasar religius, dasar filsafat, dasar psiklogi, dan dasar sosiologis.Dalam perkembanganya, Pendidikan Islam dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor internal yang meliputi: masalah kurikulum, relasi kekuasaan dan orientasi pendidikan, pendekatan/metode pembelajaran, profesionalitas dan kualitas SDM, dan biaya Pendidikan. Serta faktor eksternal yang meliputi: fenomena globalisasi dan fenomena multicultural.
Gerak pendidikan Islam di Masyarakatpun mendapat sambutan oleh masyarakat, didukung keluarnya pemikiran-pemikiran Ilmuan yang mendukung adanya pendidikan Islam seperti Gus Dur,  Zayadi dan sebagainya.
B.     Kritik dan Saran
Demikian makalah ini kami susun guna memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Pendidikan Islam. Semoga dapat membangun, khususnya bagi pemakalah sendiri, dan bagi pembaca pada umumnya. Pemakalah hanyalah manusia biasa, yang tidak sempurna. Di dalam makalah ini pasti terdapat kesalahan yang tidak kami sengaja. Maka dari itu, pemakalah mohon disisihkan 1 dari 1000 pintu maaf untuk memafkan segala kesalahan pemakalah. Bukan pujian yang pemakalah harapkan, namun kritik dan saran pembaca yang kami tunggu, karena hanya itu yang dapat membuat pemakalah maju.

Daftar Pustaka
Daulay Haidar Putra. 2009. Dinamika Pendidikan Islam Asian Tenggara. Jakarta: PT Rineka Cipta
 Faisol. 2011. Gus Dur dan Pemikiran Islam. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Gunawan Heri. 2014. Pendidikan Islam (Kajian Teoretis dan Pemikiran Tokoh). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nata Abuddin. 2014. Sosiologi pendidikan Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Rembangy musthofa. 2010. Pendidikan Transformatif (Pergulatan Kritis Merumuskan Pendidikan di Tengah Pusaran Arus Globalisasi). Yogyakarta: Teras.



[1]Prof. Dr. H. Haidar Putra Dauly MA, Dinamika Pendidikan di Asia Tenggara(Jakarta: PT Rineka Cipta, 2009), hlm. 17.
[2] Ibid, hlm. 19.
[3] Heri Gunawan, S. Pd.I., M.Ag, Pendidikan Islam (Bandung, PT Remaja Rosdakarya ). Hal 75
[4] Ibid. hal 76
[5] kata serapan yang berasal dari bahasa Arab (اِجْتِهَادٌ) yaitu usaha yang sungguh-sungguh.
[6] Heri Gunawan, S. Pd.I., M.Ag, Pendidikan Islam (Bandung, PT Remaja Rosdakarya ). Hal. 78
[7] Musthofa rembangy, m.si, Pendidikan Transformatif.( Sleman: Teras, 2010), hal. 20
[8] Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan: bersifat praktis dan berguna bagi umum.
[9] Musthofa rembangy, m.si, Pendidikan Transformatif. (Sleman: Teras, 2010), hal 24
[10] Ibid. hal 27. Diambil oleh penulis dari Aden Wijdan, “pendidikan Agama dan RUU Sisdiknas”, Jawa Pos, 04/o4/2003
[11] Ibid. hal 29.
[12] Ibid Hal 31
[13] Prof. Dr. H. Abunddin Nata, M.A. Sosiologi Pendidikan Islam (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2014).  hal 31-32
[14] Ibid hal 26
[15]Faisol, Gus Dur & Pemikiran Islam (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media,2011), hlm. 121